Kamis, 25 Maret 2021

Setelah sukses menggelar Webinar Hukum Ekonomi Syariah Series I, Prodi HES dan juga HMJ Muamalah kembali selenggarakan Webinar, yang mana pada kesempatan kali ini tema yang diangkatpun sangat menarik yaitu ” Filsafat Hukum Ekonomi Syariah dan Hak Kekayaan Intelektual”.

Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. Bambang Iswanto, M.H, dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih dan berpesan kepada audiens untuk dapat mengikuti webinar sampai tuntas, “Terima kasih kepada pemateri kita hari ini, Dr. Tgk. H. Zulfikar Ismail, Lc., M.A, beliau adalah lulusan doktor aqidah filsafat Ezouituna University Tunisia, syukran Duktur sudah meluangkan waktu di sela-sela kesibukannya berbagi ilmu dengan kami di webinar series kedua yang dilaksanakan oleh prodi Hukum ekonomi Syariah. Untuk pengetahuan kita bersama bahwa Beliau ini sangat pakar di bidang filsafat, tentu ilmunya nanti sangatlah bermanfaat untuk kita semua, semoga semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini sampai tuntas. Agar ilmu yang didapatpun tidak setengah-setengah” Sambut Dr. bambang.

Webinar ini menghadirkan narasumber Dr. Tgk. H. Zulfikar Ismail, Lc., M.A (Wakil Dekan Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Institut Agama Islam Sahid Bogor), yang dimoderatori oleh Ustaz Muhammad Idzhar, Lc., M.H Dosen Fakultas Syariah IAIN Samarinda yang juga merupakan lulusan Al-Azhar University Kairo Mesir.

Kegiatan diselenggarakan live zoom meeting dan youtube channel Fakultas Syariah Samarinda. Dihadiri Peserta sebanyak 100 orang via zoom dan 211 orang via live streaming. “Sungguh diluar espektasi webinar kali ini, dimana sebenarnya kita dari panitia hanya menyediakan kapasitas peserta zoom sebanyak 100 orang, namun yang mendaftar sebanyak 290 peserta, dan yang hadir sebanyak 311 orang. Alhamdulillah, semoga webinar yang kita usung bersama dapat menarik minat para mahasiswa, dosen juga masyarakat umum, karena tak lain dan tak bukan, tujuan kita adalah menambah ilmu dan wawasan terkait Hukum Ekonomi Syariah.” Pungkas Dr. Maisyarah Rahmi Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah.

Pemateri menyampaikan materi tentang filsafat hukum ekonomi Syariah dan hak kekayaan intelektual, dikemas dengan bahasa yang ringan sehingga mudah difahami oleh peserta yang hadir. “Filsafat adalah metode mengkaji sesuatu yang bersifat abstrak dan tidak difahami. Atau merasionalkan persoalan persoalan untuk dapat diterima oleh akal manusia. ” jelas beliau pada pengantar materi.

“Begitu pula dalam pemikiran hukum Islam filsafat berlandaskan pada teks teks keagamaan dalam Islam untuk mendeskripsikan pandangan tentang alam, manusia dan kehidupan. Sehingga sejatinya kehidupan tidak dapat dipisahkan dari yang namanya filsafat. Filsafat HUkum EKomi Syariah juga merupakan pandangan bagaimana menggambarkan keadaan ekonomi yang dapat difahami manusia. Begitu pula Hak Kekayaan Intelektual, dimana ada hak intelektual sesorang yang diakui. baik itu hak cipta, hak paten, trade mark, dan lain-lain. yang pada dasarnya pandangan terhadap keberadaan hal tersebut dapat difahami oleh akal manusia.” jelas Dr. Zulfikar.

Betapa filsafat sangat penting untuk dipelajari. Karena dengan ilmu ini. Hal hal yang abstrak dapat kita fahami. informasi lengkap tentang webinar ini dapat disaksikan melalui laman youtube channel Fakultas Syariah Samarinda.

Leave a Comment